Pelaku Intelektual, Alasan Utama Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, membeberkan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut hukuman mati terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Terdakwa adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di kejaksaan, sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (31/3/2023).

- Advertisement -

Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, seperti perbuatan yang merusak nama dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Teddy juga kerap berkelit saat memberikan keterangan dan menyangkal perbuatannya selama persidangan.

Selain itu, terdakwa juga dianggap menikmati keuntungan hasil penjualan sabu, yang mana sebagai Kapolda Sumatera Barat yang dijabatnya saat itu tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik dan menyalahkan gunakan jabatannya.

- Advertisement -

Dalam perkara tersebut, terdakwa Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia Perkuat Koordinasi ASEAN Hadapi Kabut Asap

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia memperkuat komunikasi dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara untuk mengantisipasi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi melintasi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Seskab Teddy Geser Mik Prabowo Usai Presiden Singgung Karhutla Dekat IKN
08:44
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Dipercepat atau Ditunda? #shorts #trending
02:48
Video thumbnail
Indonesia Rawan Bencana, Prabowo: Ini Takdir Negara Kita yang Berada di Ring of Fire
10:44
Video thumbnail
Tekanan Dua Arah RUU Perampasan Aset Dipercepat atau Ditunda?
08:34
Video thumbnail
Habis Terbakar Kok Langsung Jadi Lahan Kebun Sawit? #shorts #trending
01:18
Video thumbnail
Airlangga Ungkap Arahan Prabowo: BRI dan BSI Ditugaskan Buka Akses Rekening untuk Warga
04:33
Video thumbnail
Karhutla Dekat IKN Bikin Prabowo Waspada Agar Tak Melebar ke Zona Inti
08:40
Video thumbnail
Prabowo Heran Lahan Baru Terbakar, Tak Lama Kemudian Sudah Jadi Kebun Sawit
08:37
Video thumbnail
Kapal Induk Italia Segera Masuk RI Disulap Jadi Pangkalan Helikopter untuk Gempur Titik Api
08:14
Video thumbnail
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian Hujan Segera Turun, OMC Diperkuat
11:00
Video thumbnail
Tak Main-Main! Prabowo Minta Kapolri Setor Nama Pemilik Korporasi di Balik Karhutla
08:40
Video thumbnail
Pesan DPR Berantas Korupsi Boleh, Tapi Jangan Jadikan Perampasan Aset sebagai Alat Abuse of Power
01:21
Video thumbnail
DPR Tegas Perangi Korupsi, Tapi Ingatkan Aparat Jangan Sampai Perampasan Aset Jadi Abuse of Power
08:44
Video thumbnail
DPR Singgung Rencana Prabowo Pangkas 1.074 BUMN Saat Bahas RUU Perampasan Aset
10:50
Video thumbnail
Prabowo Geram! Kapolri Diminta Kejar Pelaku Karhutla untuk Kebun Sawit
09:10
Video thumbnail
Bencana Datang Bertubi-tubi, Prabowo Siapkan Tambahan Anggaran Signifikan #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Ditarik, Pemohon Tak Bisa Mengulang Perkara
01:41
Video thumbnail
Gempa hingga Anak Krakatau Jadi Perhatian, Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana
11:08
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Tak Bisa Diajukan Lagi Usai Ditarik
09:25
Video thumbnail
Tiba Tiba Said Iqbal Minta Maaf Kepada DPR Sambil Beberkan Alasan Pakai Kacamata
08:30

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER