Mucikari Dibekuk Setelah Beredar di Internet Video PSK Muda Bersama WNA

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang mucikari dengan inisial JL telah ditangkap oleh polisi setelah menjadikan seorang remaja bernama ACA (17 tahun) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus ini berawal ketika JL mengajukan penawaran kepada ACA untuk melayani seorang pria di sebuah hotel di daerah Kemang, Jaksel pada bulan Januari 2022 lalu. ACA setuju dengan tawaran tersebut dan menerima pembayaran sebesar Rp700 ribu setelah menjalani hubungan intim.

- Advertisement -

Kemudian, pada bulan Juni 2022, tersangka JL kembali meminta ACA untuk melayani tamu di sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jaksel, sambil mengenakan seragam sekolah.

“Pada saat itu juga ternyata oleh pelanggannya dilakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut. Adapun durasi rekaman tersebut yakni sekitar 31 menit,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Seiring berjalannya waktu, orang tua ACA mengetahui bahwa ada video asusila ACA yang beredar di situs web berbau pornografi. ACA akhirnya mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya. Orang tua ACA melaporkan kejadian ini kepada polisi, dan setelah penyelidikan, JL ditangkap.

- Advertisement -

Pelanggan ACA, yang disebut sebagai N, saat ini dalam daftar pencarian oran (DPO) dalam kasus ini karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari keterangan para saksi bahwa yang bersangkutan adalah WNA (warga negara asing) sejauh ini masih kita dalami,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Waspada Hantavirus, Kemenkes Siagakan 51 BKK

JCCNetwork.id- Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap potensi masuknya virus hanta atau hantavirus ke Indonesia dengan menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di berbagai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER