Ini Hakim Agung yang Ubah Vonis Mati Ferdy Sambo 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Hasil sidang putusan kasasi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam upaya untuk menghindari hukuman mati menarik perhatian publik.

Pasalnya hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keputusan yang menggemparkan. Ferdy Sambo tidak dijatuhi hukuman mati, namun hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup. Kasus ini berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), di mana Ferdy Sambo terbukti sebagai otak dari tindakan tersebut.

- Advertisement -

Sidang putusan ini dipimpin oleh Ketua Hakim Suhadi, bersama dengan hakim anggota lainnya seperti Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Hasil putusan ini diumumkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.

Dalam pengumuman hasil putusan tersebut, Sobandi menjelaskan bahwa tiga hakim setuju dengan keputusan untuk merendahkan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Namun, ada dua hakim yang memiliki pandangan berbeda atau dissenting opinion terkait kasasi Ferdy Sambo.

Meskipun demikian, pandangan dissenting opinion dari kedua hakim tersebut tidak berhasil mengalahkan suara tiga hakim lainnya dalam majelis. Akibatnya, putusan hakim yang lebih banyak mendukung perubahan hukuman untuk Ferdy Sambo tetap berlaku.

- Advertisement -

“Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti,” kata Sobandi dikutip Selasa (8/8/2023).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

67 Ribu Tiket Final Indonesia vs Thailand Ludes

JCCNetwork.id- Partai final FIFA ASEAN Cup 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Indonesia dengan Thailand dipastikan berlangsung dalam atmosfer penuh tekanan dan dukungan publik. Sebanyak...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56
Video thumbnail
Yusril Tegaskan Presiden dan Wapres Gibran Atasan Kami #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Ngaku Bisa Pidato Sampai 3 Jam, Prabowo Bikin Kelakar: Jangan Kasih Saya Podium
08:46
Video thumbnail
Soal Bola Panas Wacana Pemakzulan Gibran, Begini Kata Yusril
13:12
Video thumbnail
Realisasi MBG Capai Rp153,2 T hingga September 2026, Ini Penjelasan Menkeu
09:12
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19
Video thumbnail
Menohok, Arsul Sani Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA dalam Sidang MK
09:41
Video thumbnail
KSAD Maruli Tegas Tak Main-Main Bagi Terlibat Judol Akan Ditindak Tegas #shorts #trending
00:50
Video thumbnail
Mentan Amran Sidak ke Kantor, Dapati Pegawai Merokok dan Meja Kerja Kosong
10:43
Video thumbnail
Mentan Amran Sidak Kementan, Pegawai Tak Ada di Kantor Langsung Disuruh Video Call
09:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER