JCCNetwork.id — Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Jumat (9/10).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, lokasi tersebut berada di tengah perkebunan kelapa sawit milik warga dan cukup jauh dari permukiman penduduk.
Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Polres Pasaman Barat bersama jajaran Polsek Kinali mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui berada di kawasan kebun kelapa sawit dan terbilang cukup jauh dari pemukiman masyarakat,” ujar AKBP Agung Tribawanto didampingi Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
Polisi tidak menemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Petugas tidak menemukan para pemain judi sabung ayam. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali,” kata AKP Feri Yuzaldi.
Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi mengatakan, petugas menemukan sebuah pondok beratapkan tenda yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya perjudian.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam, tenda, serta perlengkapan gelanggang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kinali.
Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial IN.
Aktivitas yang dicurigai sebagai perjudian itu disebut telah berlangsung selama beberapa hari sebelum ditertibkan polisi.
Kapolres Pasaman Barat menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi atau polsek terdekat, Polres Pasaman Barat, maupun melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Hingga penertiban dilakukan, polisi belum menemukan orang yang diduga terlibat di lokasi.
Informasi mengenai dugaan pengelola berinisial IN masih berdasarkan keterangan masyarakat.
“Jika ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian atau polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau melalui layanan call center 110,” tegasnya.























