JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level yang cukup tinggi. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga relatif tinggi, yakni mencapai Rp103.250 per kilogram.
Data PIHPS tersebut dilansir di Jakarta pada Senin pukul 09.20 WIB. Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras juga tercatat mencapai Rp31.850 per kilogram.
Pergerakan harga pangan nasional dalam data tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga antarkomoditas, mulai dari kelompok bumbu dapur, beras, daging, gula hingga minyak goreng.
Untuk komoditas bumbu dapur, harga bawang merah tercatat sebesar Rp43.900 per kilogram. Sementara bawang putih berada pada level Rp41.850 per kilogram.
Pada kelompok beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I mencapai Rp16.500 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di angka Rp15.900 per kilogram.
Adapun beras kualitas medium I tercatat Rp17.800 per kilogram dan beras medium II sebesar Rp17.250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I dipasarkan dengan harga rata-rata Rp19.000 per kilogram dan beras super II mencapai Rp18.200 per kilogram.
Komoditas cabai juga menunjukkan rentang harga yang cukup lebar. Cabai merah besar tercatat Rp60.800 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting justru mencapai Rp118.150 per kilogram.
Untuk cabai rawit hijau, harga rata-rata nasional berada di posisi Rp61.600 per kilogram. Dengan demikian, berdasarkan pencatatan PIHPS pada Senin pagi, cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas cabai dengan harga tertinggi dibandingkan jenis cabai lainnya.
Sementara pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp47.250 per kilogram. Daging sapi kualitas I berada di angka Rp153.300 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II mencapai Rp144.850 per kilogram.
Harga gula juga menjadi bagian dari komoditas yang dipantau dalam perkembangan pangan strategis nasional. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp23.300 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di level Rp20.000 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp22.250 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada pada harga Rp26.150 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp23.700 per liter.
Data tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat di tingkat pedagang eceran secara nasional pada awal pekan. Komoditas pangan yang dicatat PIHPS mencakup kebutuhan utama rumah tangga, mulai dari beras dan bumbu dapur hingga sumber protein, gula serta minyak goreng.
Khusus komoditas cabai, perbedaan harga antarjenis cukup mencolok. Cabai merah keriting tercatat paling tinggi dengan harga Rp118.150 per kilogram, disusul cabai rawit merah Rp103.250 per kilogram. Sementara cabai rawit hijau dan cabai merah besar masing-masing berada pada kisaran Rp61.600 dan Rp60.800 per kilogram.
Perkembangan harga pangan menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat maupun pemerintah karena perubahan harga sejumlah komoditas strategis dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga serta kondisi inflasi.
PIHPS Nasional Bank Indonesia secara berkala menyajikan perkembangan harga berbagai komoditas pangan di tingkat pedagang eceran. Data tersebut dapat menjadi rujukan untuk melihat dinamika harga pangan di berbagai wilayah Indonesia sekaligus memantau perubahan harga kebutuhan pokok masyarakat.























