JCCNetwork.id- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri dan keluarga Panji Gumilang. Hal itu guna mendalami dugaan pencucian uang (TPPU) dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan. Betul sekali (istri dan keluarga Panji Gumilang nantinya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan),” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Meskipun demikian, Whisnu belum membeberkan mengenai waktu pemanggilan Panji Gumilang, istrinya, dan keluarganya untuk dimintai keterangan. Ia hanya mengonfirmasi bahwa jika perkembangan penyelidikan mengarah pada keterlibatan keluarga Panji Gumilang.
Diketahui, Panji Gumilang juga tengah menghadapi kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks, yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan.
Selain itu, Bareskrim Polri juga sedang menyelidiki dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al-Zaytun. PPATK telah memblokir ratusan rekening miliknya karena diduga terlibat dalam TPPU.



