Polisi Gali Kasus Penyelundupan 22.386 Botol Minuman Beralkohol Asal Malaysia di Pontianak!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id– Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Sardo MP. Sibarani menuturkan, pihaknya bakal melakukan penggalian kasus penyelundupan 22.386 botol minuman beralkohol ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia. Polda Kalbar sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol di di Pelabuhan Dwikora Pontianak beberapa waktu lalu.

“Jaringan yang masuk berskala internasional dimana minuman beralkohol itu diangkut dan dikemas dalam tiga kontainer dengan modus pemalsuan dokumen pengiriman,” tutur Sardo, Minggu (9/7/2023).

- Advertisement -

Melalui informasi, barang ilegal ini terdata sebagai barang hasil perkebunan kelapa hibrida. Rencananya tiga kontainer itu akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ND yang diketahui sebagai pemilik dan pemasok dan sudah ditahan oleh Polda Kalbar.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, penyeludupan dari Malaysia melalui jalur tikus di Perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Awalnya, petugas menemukan dua kontainer berisi minuman alkohol yang didalamnya ditutupi kelapa-kelapa hibrida menggunakan kontainer jasa ekspedisi Tanto, dari dua kontainer awal yang diamankan, setidaknya didapati 14.390 botol minuman beralkohol ilegal dengan 12 jenis merek,” tuturnya.

- Advertisement -

Namun satu kontainer lagi ditemukan dan sudah terlanjur dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Dengan gerak cepat Polda Kalbar melakukan koordinasi dengan pihak terkait lain untuk membawa kembali kontainer tersebut ke Pontianak, guna proses pemeriksaan.

Saat proses pemeriksaan didapati 7.996 botol minuman keras ilegal yang dikemas dalam bungkusan plastik hitam. Sehingga total tiga kontainer berjumlah 22.386 botol dengan nilai potensi kerugian Rp20 miliar lebih. Pelaku mengelabui dengan cara menutupnya dengan berkarung-karung kelapa hibrida depan kontainer.

” ND pernah bekerja di Malaysia. Dan berupaya untuk menjual ini. Pelaku mengambil jaringan-jaringan penjualan di luar Kalbar. Dan tidak menutup kemungkinan untuk diambil oleh penjual minuman beralkohol untuk tempat hiburan malam atau tempat-tempat lain di Jakarta atau daerah lainnya,” ungkapnya.

Akbat perbuatannya, tersangka ND diberatkan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman empat tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kemudian Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman penjara dua tahun dan denda Rp4 miliar. Dilanjutkan Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp2 miliar.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Stok Bulog 4,6 Juta Ton, Pasokan Diperkuat

JCCNetwork.id- Perum Bulog terus mengakselerasi penyaluran beras dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Hingga 16 September 2026, total beras yang telah...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13
Video thumbnail
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diduga Ditempati Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ombudsman
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER