JCCNetwork.id- Dalam sebulan terakhir, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1.943 korban perdagangan orang. Selama periode tersebut, sebanyak 698 orang juga terungkap sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Satgas TPPO, yang telah beroperasi sejak dibentuk pada tanggal 4 Juni lalu, telah berhasil menyelamatkan korban dari berbagai jenis kejahatan, termasuk penipuan online, perjudian, prostitusi, dan kasus pekerja migran Indonesia yang disiksa oleh majikan.
“Satu bulan, korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatkan,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD, Selasa (4/7/2023).
Namun, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengungkapkan bahwa sindikat perdagangan orang berupaya melemahkan upaya Satgas TPPO dengan menyebarkan isu dan berita menyesatkan.
Mereka diduga berusaha mempengaruhi opini publik dengan membingkai isu di media seolah-olah Satgas TPPO menargetkan pekerja migran Indonesia (PMI). Tidak hanya itu, Benny Ramdhani juga menyebutkan adanya oknum dari TNI-Polri yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.
“Framing sesat ini pasti order (pesanan, red.). Ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal,” kata Kepala BP2MI.
Sementara itu Polri menegaskan bahwa upaya pemalsuan informasi ini tidak akan menghentikan Satgas TPPO dalam mengejar pelaku perdagangan orang. Mereka akan terus bekerja keras untuk melindungi korban dan membongkar sindikat-sindikat yang terlibat dalam tindak kejahatan ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh berita palsu dan memberikan dukungan kepada Satgas TPPO dalam upaya mereka untuk memberantas perdagangan orang. Kerjasama antara pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Myanmar diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam menghadapi tantangan ini.
“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.



