JCCNetwork.id – Kontroversi soal Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun kini memasuki babak baru. Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa proses hukum terkait Al Zaytun akan ada tindak lanjut dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Mahfud tidak menjelaskan secara detail siapakah yang yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kontroversi Al Zaytun sudah masuk tahap penyidikan.
“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” kata Mahfud dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Rabu (5/7).
Di sisi lain, pemerintah hingga saat ini belum akan mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun meski sudah menjadi sorotan publik selama beberapa pekan terakhir ini.
“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” ucap Mahfud.
Diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri menertapkan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
“Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani baru-baru ini.



