JCCNetwork.id – Masyarakat masih bertanya-tanya terkait isu penjualan organ tubuh manusia di Kabupaten Bekasi. Polri membenarkan adanya kasus tersebut, namun tengah dalam penyelidikan karena terkait jaringan internasional.
“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Meski demikian Ramadan belum membeberkan secara rinci siapa dan berapa jumlah pelakuknya, kemudian tujuan ke negara mana penjualan organ tubuh manusia tersebut.
“Kalau bicara internasional berarti itu antar negara. Masih lidik ya,” ucapnya.



