Warung Kelontong Disulap Jadi Toko Obat Terlarang di Kota Depok

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Warga dikagetkan dengan sebuah warung kelontong di Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari Baru, Bojongsari, Kota Depok tiba-tiba digerebek aparat. Dalam operasi ini seorang pemilik warung berinisial IM ditangkap lantaran menjual obat terlarang daftar G.

“Dari warung itu ditemukan sejumlah obat terlarang daftar G. Pemilik warung berinisial IM juga kita amankan,” ujar Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, Kamis (15/6/2023).

- Advertisement -

Selain menangkap pemilik toko, lanjut Yogi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 55 strip Tramadol, Trihexyphenidyl 4 strip, Heximer 79 strip, Alprazolam, Grantusif, Fasidol, Cefadroxil, Diazepam, dan Nerlopam.

Saat ini IM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bojongsari guna menadalami upayanya menyulap warung kelontong menjadi toko obat terlarang tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ganda Indonesia Menang Dua Set di Madrid Open 2026

JCCNetwork.id-Pasangan ganda putri Indonesia, Janice Tjen/Aldila Sutjiadi, memastikan tempat di babak 16 besar Madrid Open 2026 setelah meraih kemenangan straight set pada putaran 32...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER