Diperiksa MKD, Korban Dugaan Pelecehan Verbal Sugeng Suparwoto Bawa Bukti Tambahan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto terhadap Ammy Amalia Fatma Surya masih terus bergulir. Hari ini, Rabu (14/6/2023), Ammy menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut kuasa hukum Ammy, Levenia Nababan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap kliennya. Pada kesempatan ini Ammy juga membawa sejumlah bukti kepada MKD.

- Advertisement -

“Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy,” kata Levenia Nababan kepada wartawan.

Selain di MKD, lanjut Levenia, kliennya juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan kepada Sugeng yang juga kader Partai NasDem tersebut.

“Ya bisa dipastikan bahwa nanti kami menjalani proses juga di Mabes Polri pukul 14.00 WIB,” timbalnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Sugeng Suparwoto menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri Ammy. Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh Sugeng.

Ammy mengajukan pengaduan ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 10 April 2023. Menariknya, Ammy sendiri adalah anggota DPR RI pada periode sebelumnya, yaitu 2014-2019, dan berasal dari partai yang sama dengan Sugeng, yaitu NasDem.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PPN Tol Dikaji Ulang, Menkeu Cek Aturan Lama

JCCNetwork.id- Pemerintah kembali membuka peluang evaluasi kebijakan perpajakan pada sektor jalan tol menyusul munculnya kembali wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap tarif tol....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER