DPR Ingatkan Denny Indrayana Belajar Lagi Aturan Pemakzulan Sesuai UU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi I DPR RI, mengingatkan Denny Indrayana untuk belajar lagi. Terutama soal aturan pemakzulan sesuai dengan undang-undang. Demikian kata anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, usai Denny yang juga mantan Wamenkumham itu, melayangkan surat terbuka kepada DPR.

Ia meminta legislatif menggunakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo yang dinilai cawe-cawe atau melakukan suksesi kepada salah satu bakal calon presiden.

- Advertisement -

“Tak semudah itu (memakzulkan). Kalau hanya bicara cawe-cawe, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, kalau Pemilu dan pileg gagal, beliau bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin dikutip.

Pemakzulan, lanjutnya hanya bisa terjadi jika presiden benar-benar terbukti melanggar undang-undang.

“Terutama UUD plus bila terjadi tindakan pidana, seperti korupsi atau apa. Ada prosedur yang dilalui, tidak relevan adanya pemakzulan. Presiden manapun, termasuk, maaf, Pak SBY ikut juga cawe-cawe dalam pemilu dan pilpres,” tutup Hasanuddin.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

5.997 Calon Haji Tiba di Madinah, Jarak Penginapan ke Masjid Nabawi Hanya 50 Meter

JCCNetwork.id- Sebanyak 5.997 calon haji asal Indonesia sudah tiba di Madinah, Arab Saudi. Mereka merupakan jemaah calon haji gelombang pertama yang tiba di Tanah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER