Sidang Enembe Ditunda karena Alasan Kesehatan, Hakim Minta Rekam Medis

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditunda hari ini dengan beberapa perubahan menarik.

Majelis Hakim, Riyanto Adam Ponto, mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 19 Juni 2023, setelah Lukas mengajukan permintaan untuk hadir secara offline dalam persidangan karena kondisi sakit yang dihadapinya.

- Advertisement -

“Sidang hari selesai, dilanjutkan kembali pada pada hari Senin, 19 Juni 2023,” ujar Hakim Riyanto, Senin (12/6/2023).

Penundaan ini menjadi sorotan karena pada saat sidang dibuka, Lukas mengaku tidak dapat mengikuti persidangan karena alasan kesehatan. Hakim meminta tim JPU untuk menyediakan rekam jejak medis Lukas untuk sidang selanjutnya, dengan harapan agar alasan serupa tidak terulang kembali.

Hakim juga memberikan peringatan kepada simpatisan Lukas untuk tetap menjaga ketertiban selama persidangan offline nanti.

- Advertisement -

“Saya ingatkan simpatisan terdakwa menjaga ketertiban sidang,” tandas Hakim.

Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe menjadi sorotan KPK. Terbaru, ia dijerat dengan pasal pencucian uang (TPPU).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gelombang Tinggi Rusak 15 Rumah di Banggai Laut

JCCNetwork.id- Sebanyak 15 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan gelombang laut tinggi yang melanda wilayah pesisir Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER