JCCNetwork.id- Direktur Penelitian dan Pengembangan Strategi Sosial (P3S), Jerry Massie, mempertanyakan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tindakan salah satu Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.
Jerry menyatakan, “Ganjar diduga melakukan kampanye di sebuah masjid, tetapi Bawaslu tidak mengambil tindakan. Menurut saya, Komisi II DPR seharusnya mengadakan rapat dengar pendapat dengan pimpinan Bawaslu saat ini. Bawaslu seolah tidak berfungsi dengan baik. Mereka seharusnya tegas dalam mencabut calon presiden yang melanggar UU.”
Jerry menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pasal 16 dan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan tegas dilarang melibatkan anak-anak dan orang yang tidak memiliki hak pilih.
“Jadi, Bawaslu seharusnya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Jika ada indikasi keberpihakan, saya bertanya mengapa Bawaslu masih diperlukan? Jika mereka hanya bisa membiarkan pelanggaran tanpa mengambil tindakan, menurut saya ini merupakan kesalahan fatal,” ucapnya.
Jerry juga menyebutkan bahwa jika Bawaslu tidak melakukan tindakan apa pun, maka ada indikasi bahwa lembaga tersebut kehilangan kredibilitas dan independensi.
“Bagaimana mereka akan menangani pelanggaran-pelanggaran kampanye, termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Menurut saya, kepemimpinan Bawaslu pada periode sebelumnya lebih tegas dan kredibel daripada saat ini,” tambahnya.
Dia juga mengakui bahwa dalam persepsi Bawaslu, kegiatan safari politik ke masjid tidak melanggar.
“Tetapi kita perlu menyelidiki apa latar belakang Ganjar dalam kunjungannya ke masjid. Apakah ada unsur politik dan kampanye atau tidak? Sulit bagi kita untuk memberikan komentar sebelum adanya penyelidikan,” kata Jerry.
Jerry menyatakan bahwa kegiatan kampanye di masjid merupakan bagian dari politik identitas.
“Saya merasa heran ada kelompok yang menyerang pasangan calon lain dengan politik identitas, sementara bacapresnya sendiri bermain dengan politik identitas. Saya menyebut ini sebagai tindakan munafik,” tutupnya.



