Modus Penipuan Catut Nama KPK, Empat Orang Diamankan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4) malam di wilayah Jakarta Barat.

Keempat terduga pelaku diduga menjalankan modus dengan mengklaim memiliki kewenangan mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK. Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 17.400 dolar Amerika Serikat.

- Advertisement -

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan awal mengungkap bahwa para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” katanya.

- Advertisement -

KPK pun mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusinya. Modus tersebut antara lain berupa permintaan uang, janji pengurusan perkara, hingga tindakan pemerasan.

“Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK,” ujarnya.

Budi menegaskan, seluruh pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya selalu dibekali surat tugas resmi serta kartu identitas yang sah. Selain itu, pegawai KPK dilarang keras meminta ataupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” katanya.

Ia melanjutkan, “Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu perkara yang penanganannya dilakukan oleh KPK.”

Lebih lanjut, KPK memastikan tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan, konsultan, maupun perpanjangan tangan lembaga. KPK juga tidak membuka kantor cabang di daerah serta tidak bekerja sama dengan pihak yang menggunakan nama atau menyerupai identitas KPK.

“KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK. KPK juga tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah. Situs resmi yang dikelola oleh KPK adalah dapat diakses di www.kpk.go.id,” kata Budi.

KPK turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan pengaduan resmi KPK agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sebagai penutup, KPK menegaskan seluruh layanan kepada masyarakat, termasuk distribusi materi sosialisasi antikorupsi seperti buku, poster, dan brosur, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

“Demikian halnya seluruh pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenkum Siapkan Kemudahan Hak Cipta bagi Seniman

JCCNetwork.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) membuka peluang memperluas kebijakan tarif layanan nol persen untuk pendaftaran hak cipta dan layanan kekayaan intelektual di sektor seni rupa....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Ruangan Pecah, Cak Imin Seloroh ke PKS: Kursinya Jangan Lebih Banyak dari PKB
09:42
Video thumbnail
Tegas! Maruarar Sirait Tegur Anak Buah Soal Data Rumah Mangkrak: Jangan Bicara Tanpa Dasar!
10:32
Video thumbnail
DPR Semprot Penyidik Lampung, KUHAP Baru Wajib Dipatuhi atau Terancam Sanksi
08:12
Video thumbnail
MUI Dorong Sikap Konggres Jelas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Sindiran Presiden Londo Ireng Pakek Baju Lain
08:01
Video thumbnail
PDIP Menolak Lupa Sejarah Kelam Peristiwa Kudatuli
08:04
Video thumbnail
Hasto Kenang 2 Kali Serangan Komando Letkol Zul Effendi & Tawaran Yang Ditolak Megawati!
08:06
Video thumbnail
Di Depan Cak Imin, Pramono Anung Blak-blakan: Politisi Pindah-Pindah Partai Nggak Pernah Jadi Besar
08:02
Video thumbnail
BPKN Sebut Komunikasi Pengembang LRT City Sulit, Menteri Ara Langsung Turun Tangan Buru Solusi
08:48
Video thumbnail
Keponakan Presiden Prabowo Sebut Dunia Iri dengan Budaya RI
08:42
Video thumbnail
Tak Pakai Lama! Purbaya Gerak Cepat Bongkar Aturan Berbelit
08:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Para Dewa
08:57
Video thumbnail
Bukan Kaleng-Kaleng! Inovasi Pertanian Bikin Heboh, Traktor Amfibi hingga Alat Panjat Kelapa
08:23
Video thumbnail
Luar Biasa Mentan Amran Borong Lahan Jagung Rp10 Miliar, 3.000 H Siap Dibagikan Gratis ke Petani
08:04
Video thumbnail
MUI Dorong Kongres Ambil Sikap Jelas, Minta Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Bahlil Yakin Era Mobil Hidrogen Segera Tiba, Mobil Listrik Terancam?
11:06
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER