Menyoal Bulog Masa Depan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Oleh: Yayat Dinar
Ketua Bidang Kajian Strategis dan Isu Nasional, DPP Himpunan Alumni IPB

Berdasarkan Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum (Perum) BULOG, Pemerintah memberikan tugas yang cukup vital kepada perusahaan terkait dengan ketahanan pangan nasional, dimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut meliputi: Pertama, Pengamanan harga pangan pokok beras ditingkat produsen dan konsumen; Kedua, Pengelolaan cadangan pangan pokok beras pemerintah; Ketiga. Penyediaan dan pendistribusian pangan pokok beras kepada golongan masyarakat tertent;. Keempat. Pelaksanaan impor beras dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Kelima. Pengembangan industri berbasis beras, termasuk produksi padi/gabah serta pengolahan gabah dan beras; dan Keenam. Pengembangan pergudangan beras.

- Advertisement -

Selain itu juga, secara spesifik dalam rangka ketahanan pangan nasional, pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada perusahaan untuk melakukan: Pertama. Pengamanan harga pangan lainnya; Kedua. Pengelolaan cadangan pangan pemerintah untuk pangan lainnya; Ketiga. Penyediaan dan pendistribusian pangan lainnya; Keempat. Pelaksanaan impor pangan lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Kelima Pengembangan industri berbasis pangan lainnya; Keenaam. Pengembangan pergudangan pangan lainnya.

Melihat besarnya tugas yang diberikan kepada Bulog, timbul pertanyaan yang sedikit menggelitik, apakah Bulog sudah mampu menjalankan tugas dan fungsi tersebut sesuai dengan yang diharapkan atau hanya sekedar analisis diatas kertas?
Secara harfiah, Perusahaan Umum (Perum) Bulog merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi sosial dan fungsi komersial. Adapun fungsi sosial Bulog adalah menyelenggarakan tugas pelayanan publik dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan kebijakan pangan nasional, yang berkaitan dengan upaya penyediaan pangan, stabilisasi harga pangan, dan pendistribusian pangan, sedangkan fungsi komersial Bulog adalah menyelenggarakan kegiatan ekonomi di bidang pangan atau usaha lain yang memberikan manfaat atau keuntungan kepada stakeholder (negara).

Jika melihat fungsi ganda Bulog tersebut, ada anomaly yang sangat “kontradiktif”, disatu sisi harus menjaga stabilitas harga pangan tetapi disisi lain sebagai Perusahaan harus mampu memberikan keuntungan (profit) kepada negara. Dua sisi inilah yang secara kasat mata menjadi beban tinggi untuk peningkatan kinenrja Bulog kedepan. Sebagai contoh, Bulog bisa menetapkan harga dasar padi (gabah) ditingkat petani, akan tetapi Bulog tidak bisa menjaga stabilitas harga beras dipasaran, yang nota bene harga diatur oleh produsen beras. Perbedaan varietas harga dipasar inilah membuat ketimpangan secara konfrehensif yang berimplikasi terhadap daya beli masyarakat.

- Advertisement -

Selain itu juga, persoalan produksi dan rantai pasok pangan secara nasional masih belum cukup memadai, mengingat banyaknya aturan timpang tindih terkait pelaksanaan dilapangan, hal ini disebabkan belum adanya acuan baku mengenai tata kelola produksi pangan maupun rantai pasok pangan. Seperti diketahui setiap Kementrian dan atau Lembaga, memiliki tugas, program serta kewenangan sesuai dengan tupoksi masing masing, sehingga yang muncul dipublik tidaak adanya Kerjasama (sinergitas) antara Kementrian atau Lembaga tersebut. Sehingga Bulog sebagai Perusahaan (Perum) menjadi ambigu dalam setiap pengambilan Keputusan yang bisa dieksekusi secara cepat dan efektif. Dikarenakan tidak mempunyai kewenangan khusus untuk menjaga produksi pangan maupun menentapkan harga pangan di pasar.

Fenomena inilah yang membuat kita skeptis terhadap Bulog dapat menjal)ankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai yang diamanatkan oleh PP No 13 Tahun 2016. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana membuat Bulog menjadi sebuah lembaga yang mampu menopang ketahanan pangan sekaligus mampu menjaga produksi dan menjaga stabilitas harga pangan dipasaran?

Arah Bulog Kedepan

Arah Bulog ke depan adalah, bagaimana Bulog mampu menjadi sebuah Lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengatur produksi pangan nasional serta mampu menjaga stabilitas harga pangan nasional, artinya Buloga harus mampu berperan sebagai produsen pangan nasional sekaligus juga pengatur harga pangan dipasaran. Sebagai pengatur produksi pangan nasional, tentu saja Bulog harus mempunyai kemampuan pertama, memetakan potensi setiap daerah dalam memproduksi pangan, artinya Bulog bisa membuat roadmap setiap daerah sesuai dengan potensi masing masing;
kedua, menjaga proses produksi pangan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, artinya setiap produk pangan yang dihasilkan harus diatur produksi maupun produktivitas secara kontinyu sehingga tidak tertjadi penumpukan produk dimasa panen, dengan kata lain harus mampu mengatur siklus produksi setiap produk pangan, dengan demikian stok pangan akan terjaga secara kumulatif; Ketiga, tata Kelola distribusi dan pemasaran yang terkoneksi antar daerah uang efektif,; Keempat Bulog mempunyai kemampuan menjaga stok pangan nasional atau pencadangan (buffer stock) bahan pangan secara terintegrasi. artinya jika suatu daerah kekurangan atau kelangkaan bahan pangan, otomatis Bulog bisa mengisi kekosongan tersebut dari daerah lain secara cepat dan efektif sehingga tidak mempengaruhi kondisi pasar.

Sebagai penjaga stabilitas harga pangan nasional, Bulog harus mempunyai kewenangan dalam menetapkan harga pangan secara nasional. Artinya dengan mempunyai kewenangan untuk menetapkan harga setiap produk bahan pangan, Bulog mampu menjaga stabilitas dan kontrol yang kuat terhadap harga setiap komoditi yang beredar dipasaran. Sehingga harga bisa disesesuaikan dengan situasi dan kondisi nasional serta daya beli masyarakat secara holistik. Yang pada akhirnya mampu menjaga dan mengontrol gejolak pasar secara efektif dan efisien.

Kita sebagai warga negara, tentu menginginkan Bulog menjadi garda terdepan dalam program ketahanan pangan nasional serta mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara kontinyu dan harga yang sesuai dengan daya beli. Oleh karena itu diperlukan Kerjasama yang konfrehensif dan sinergisitifitas diantara stackholder (Pemerintah, Petani serta Masyarakat).
Selain itu juga, posisi dan kedudukan Bulog mesti dibawah Presiden, sehingga bisa secara langsung berkoordinasi serta bertanggung jawab secara penuh kepada Presiden.

Payung Hukum

Jika menginginkan peran Bulog mandiri dan kuat dimasa depan, sudah sewajarnya kita mendorong pemerintah dan DPR berinisiatif membuat UU yang mengatur tugas, peran dan fungsi Bulog, jadi tidak hanya sebatas PP atau peraturan lainnya. Sehingga dengan UU tersebut memberikan kewenangan yang signifikan kepada Bulog dalam menjalankan fungsi ketahanan pangan nasional serta mampu menjadi regulator dalam penetapan harga pangan nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Garuda Pertiwi Muda Bantai Singapura 5-0, Tiket Piala Asia U17 2027 Resmi Dikunci

JCCNetwork.id- Timnas Putri U17 Indonesia memastikan tiket ke putaran final Piala Asia Putri U17 2027 di China setelah membungkam tuan rumah Singapura dengan skor...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER