JCCNetwork.id- Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional program pemerintah tidak mencapai puluhan ribu unit seperti yang beredar di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya video viral yang memperlihatkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kondisi terbungkus plastik. Konten tersebut memicu berbagai spekulasi publik terkait jumlah dan tujuan pengadaan kendaraan tersebut.
Dadan menjelaskan, jumlah kendaraan yang direalisasikan berasal dari anggaran tahun 2025 dan saat ini tercatat sebanyak 21.801 unit dari total pesanan 25 ribu unit. Ia memastikan bahwa informasi yang menyebut pengadaan mencapai 70 ribu unit tidak sesuai fakta.
“Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025,” ucap Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/4).
Menurutnya, motor listrik tersebut disiapkan untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional kepala SPPG,” ujar
Ia menambahkan, hingga kini kendaraan tersebut belum disalurkan kepada penerima. Seluruh unit yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi dan pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelasnya.
Proses realisasi pengadaan dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025 sebagai bagian dari perencanaan anggaran pemerintah. Program ini disebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat distribusi dan pelaksanaan layanan gizi nasional.
BGN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk konten visual yang beredar tanpa keterangan jelas. Pemerintah menekankan pentingnya klarifikasi resmi guna mencegah kesalahpahaman publik terkait kebijakan dan penggunaan anggaran negara.



