JCCNetwork.id-Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan gencatan senjata sementara dengan Iran selama dua pekan, menyusul meningkatnya ketegangan militer di kawasan Timur Tengah.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui platform Truth Social, setelah adanya komunikasi dengan otoritas Pakistan.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut keputusan itu diambil setelah pembicaraan dengan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Marsekal Asim Munir.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Pakistan meminta Amerika Serikat menahan pengiriman kekuatan militer tambahan ke Iran, dengan syarat Teheran menyetujui pembukaan Selat Hormuz secara menyeluruh, aman, dan segera.
Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat sepakat untuk menangguhkan serangan terhadap Iran selama dua pekan, yang akan diberlakukan sebagai gencatan senjata dua arah.
Selain itu, pemerintah AS juga memastikan bahwa Selat Hormuz akan segera dibuka sebagai bagian dari kesepakatan kedua pihak.
Menurut Trump, keputusan gencatan senjata ini diambil karena Amerika Serikat mengklaim telah mencapai dan bahkan melampaui seluruh target militernya dalam konflik dengan Iran.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini kedua pihak telah memasuki tahap lanjutan dalam pembahasan menuju kesepakatan damai jangka panjang, termasuk stabilitas kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, Trump sempat mengeluarkan peringatan keras terkait konflik tersebut. Ia menyatakan bahwa peradaban Iran berpotensi “musnah secara permanen” di tengah operasi militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan di Truth Social, di mana ia menekankan bahwa kehancuran dapat terjadi dalam waktu dekat meskipun bukan menjadi keinginannya.
Trump juga menegaskan bahwa kepemimpinan Iran masih memiliki peluang untuk menghindari skenario tersebut. Pada 30 Maret lalu, ia bahkan mengancam akan menghancurkan sejumlah infrastruktur vital Iran, termasuk pembangkit listrik, ladang minyak, Pulau Kharg, serta fasilitas desalinasi, jika tidak tercapai kesepakatan damai dan Selat Hormuz tetap ditutup.



