JCCNetwork.id- Aparat kepolisian berhasil menyelamatkan satu keluarga yang menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Korban yang terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anak balita tersebut berhasil dibebaskan setelah melaporkan lokasi penyekapan kepada polisi menggunakan telepon seluler milik pelaku.
Kasus penculikan itu kini tengah ditangani serius oleh jajaran Kepolisian Resor Jombang yang juga telah menangkap dua orang pelaku, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai buronan.
Peristiwa bermula ketika seorang perempuan berinisial NH yang diduga menjadi otak penculikan bersama empat pria lainnya mendatangi rumah korban di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu lalu. Kedatangan mereka disebut untuk menagih utang kepada korban berinisial AA (29).
Saat itu, para pelaku mengintimidasi AA, istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih berusia lima tahun berinisial KA. Mereka memaksa korban untuk segera melunasi utang sebesar Rp25 juta. Namun karena korban tidak mampu membayar, para pelaku kemudian membawa keluarga tersebut secara paksa.
Kelima pelaku memasukkan korban ke dalam sebuah mobil dan membawanya menuju sebuah rumah kosong di wilayah Bangkalan, Madura. Di tempat itulah korban disekap sambil menunggu pembayaran uang yang diminta oleh para pelaku.
Selama berada dalam penyekapan, pelaku utama sempat memberikan ponsel kepada korban dengan tujuan agar korban menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan sesuai nilai utang yang ditagihkan.
Namun kesempatan tersebut justru dimanfaatkan oleh korban untuk mencari pertolongan. Alih-alih menghubungi keluarga, korban diam-diam menghubungi nomor layanan darurat kepolisian dan melaporkan keberadaan mereka.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan korban. Polisi kemudian melakukan penyergapan di tempat penyekapan dan berhasil mengevakuasi para korban dalam keadaan selamat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, mengatakan dalam proses penindakan para pelaku sempat berusaha melarikan diri dari lokasi.
“Kami berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial BH saat sedang duduk di depan minimarket di Bangkalan tanpa perlawanan. Satu pelaku lain berinisial MZ juga sudah diamankan,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu pelaku berinisial BH ditangkap saat berada di depan sebuah minimarket di wilayah Bangkalan tanpa melakukan perlawanan. Sementara pelaku lainnya, MZ, juga berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus penculikan tersebut.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya termasuk NH yang diduga menjadi dalang penculikan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Aparat memastikan identitas para pelaku telah diketahui dan proses pengejaran terus dilakukan.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait penculikan dan penyekapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



