JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama dalam penegakan peraturan daerah dan pengawasan ketertiban umum di Ibu Kota.
Penegasan itu disampaikan Pramono saat melantik dan mengambil sumpah 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (4/3/2026). Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 473 orang merupakan pejabat fungsional Satpol PP.
“Sebagian besar pejabat fungsional yang dilantik hari ini adalah Polisi Pamong Praja, yaitu sebanyak 473 orang,” ujar Pramono saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam arahannya, Pramono meminta seluruh personel Satpol PP menjalankan fungsi penegakan perda secara tegas, namun tetap mengedepankan sikap yang santun, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi profesionalisme.
Menurut dia, ketertiban umum dan keteraturan ruang publik menjadi elemen penting dalam mendukung wajah Jakarta sebagai kota global. Ia menekankan pentingnya menjaga fungsi trotoar dan ruang publik agar tetap aman, nyaman, serta dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.
Pramono menilai konsistensi dalam menjaga ketertiban akan berkontribusi pada citra Jakarta sebagai kota modern dan berdaya saing. Ia meminta jajaran Satpol PP memastikan kawasan pedestrian tidak disalahgunakan, sehingga mobilitas warga dapat berjalan lancar dan aman.
Momentum Ramadan juga menjadi perhatian khusus. Gubernur meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk keberadaan pengemis dan manusia gerobak di sejumlah titik jalan protokol dan pusat keramaian.
“Karena itu tidak mencerminkan sebagai kota global. Dan Alhamdulillah sekarang ini praktis di jalanan tidak seperti biasanya,” kata Pramono.
Menurutnya, fenomena tersebut perlu ditangani secara terukur dan persuasif agar tidak mengganggu estetika serta ketertiban kota. Ia mengklaim kondisi jalanan saat ini relatif lebih tertib dibandingkan sebelumnya.
Selain menyoroti tugas Satpol PP, Pramono memastikan seluruh proses pengangkatan pejabat fungsional telah dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menegaskan pengisian jabatan dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Sebanyak 521 pejabat yang dilantik berasal dari 15 jenis jabatan fungsional yang tersebar di 11 perangkat daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap penguatan struktur jabatan fungsional tersebut mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi di Ibu Kota.



