KPK Usut Dugaan Korupsi DJBC dan DJP hingga Pucuk Pimpinan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga ke tingkat pengambil kebijakan.

“Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jumat (27/2/2026).

- Advertisement -

Lembaga antirasuah itu menyatakan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan semata.

Sejumlah nama pejabat tinggi disebut berpotensi dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses,” tandas Asep.

- Advertisement -

KPK menyatakan pemanggilan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik tengah menelusuri aliran dana dan rantai komando dalam perkara tersebut.

Menurut dia, pengusutan difokuskan pada pihak yang diduga memberi perintah maupun yang menerima keuntungan dari praktik rasuah itu.

Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti memiliki peran menginisiasi atau mengorganisasi tindak pidana korupsi akan dimintai pertanggungjawaban pidana sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

Proses penyidikan, kata dia, masih terus berjalan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai pada unit penindakan dan penyidikan DJBC, sebagai tersangka.

Penetapan dan penindakan terhadap BBP disebut sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan apabila ditemukan bukti yang memadai terhadap oknum lain, termasuk dari level jabatan yang lebih tinggi.

“Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa,” pungkas Asep.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cipayung Plus Geruduk Polres dan DPRD Buru Selatan, Pertanyakan PTDH Briptu Haryanto Tasane

JCCNetwork.id - Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama keluarga, tokoh adat, serta kuasa hukum Briptu Haryanto Tasane mendatangi Polres Buru Selatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER