JCCNetwork.id – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mencatat sengketa terkait pengadaan barang dan jasa mendominasi perkara yang ditangani sepanjang 2025.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis.
Agus menjelaskan, meski tidak merinci jumlah pasti sengketa pengadaan yang masuk, secara keseluruhan KI DKI berhasil menyelesaikan 70 sengketa informasi publik selama 2025.
Ia menuturkan, sebagian besar permohonan informasi diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurutnya, terdapat sejumlah pemohon yang dinilai tidak beritikad baik karena meminta data dalam jumlah besar tanpa tujuan yang jelas.
Kondisi tersebut kerap memperpanjang proses penyelesaian sengketa.
Selain penanganan sengketa, KI DKI juga melaporkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (E-Monev).
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyebutkan sebanyak 829 badan publik berpartisipasi dalam E-Monev 2025.
Jumlah tersebut meningkat 59,7 persen dibandingkan 2024 dan melonjak 257,3 persen dari 2023.
Dari hasil evaluasi, 189 badan publik meraih predikat Informatif, sementara 294 badan publik masih tergolong Tidak Informatif.
Rekomendasi perbaikan telah kami sampaikan kepada badan publik yang belum memenuhi standar agar ke depan bisa meningkatkan kualitas layanan informasinya,ujar Harry.
Di sisi lain, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, melaporkan lebih dari 10 kegiatan sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah dilaksanakan di berbagai kampus wilayah Jabodetabek sepanjang 2025.
Ke depan, kegiatan sosialisasi akan diperluas menyasar komunitas, organisasi masyarakat, hingga warga di tingkat RT dan RW guna mendorong pemahaman serta partisipasi publik terhadap keterbukaan informasi.



