JCCNetwork.id-Seorang wanita berusia 33 tahun, WK, warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, menjadi korban penikaman saat berjualan pinang pada Selasa (17/2/2026).
Korban mengalami luka di pundak kanan akibat serangan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, menjelaskan bahwa WK dikenal sebagai sosok ramah dan rutin beraktivitas di kawasan tersebut.
“Korban berdomisili di Jalan Gunung, Distrik Dekai, dan sehari-hari berjualan pinang,” katanya, Rabu (18/2).
Insiden terjadi ketika dua pria yang mengendarai sepeda motor matic hitam menghampiri lapak korban.
Salah satu pelaku ternyata dikenal WK sebagai pembeli, namun tanpa alasan jelas, pelaku menikam korban dua kali sebelum melarikan diri ke arah Kantor Pos. Korban langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk perawatan medis.
Tim Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua segera melakukan penyisiran dan pengumpulan barang bukti di lokasi.
“Ciri-ciri pelaku diduga terkait dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo,” kata Brigjen Faizal.
Kelompok yang sama sebelumnya juga terlibat pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti.
Aparat gabungan terus memburu kedua pelaku dan memperketat pengamanan di sekitar Ruko Blok A untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.















