BNN Bongkar Sindikat Narkoba Aceh–Medan, 200 Kg Ganja Disita

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah Aceh–Medan dengan menangkap tiga orang pelaku pada Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis ganja seberat sekitar 200 kilogram yang dikemas dalam delapan karung.

- Advertisement -

Penindakan dilakukan di Jalan Lintas Dusun I Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekitar pukul 12.00 WIB.

Operasi ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap pergerakan sindikat yang diduga aktif memasok ganja ke sejumlah wilayah di Sumatera.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan para pelaku menggunakan dua kendaraan dalam menjalankan aksinya.

- Advertisement -

Satu unit Toyota Hilux digunakan sebagai sarana utama pengangkut narkotika, sementara satu unit Toyota Innova berperan sebagai kendaraan pengawal.

“Kendaraan pengawal berfungsi sebagai pengintai atau checker untuk memastikan jalur aman dari pengawasan aparat penegak hukum,” ujar Roy saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Dalam penggeledahan terhadap kedua kendaraan, petugas menemukan 148 paket ganja yang dibungkus plastik dan dilakban cokelat.

Tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS diamankan di lokasi bersama barang bukti tersebut.

Selain narkotika, BNN turut menyita dua unit mobil dan tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan.

BNN menyatakan pengungkapan kasus ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 600.000 orang. Dari sisi ekonomi, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar di pasar gelap.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri jalur distribusi jaringan tersebut. Ketiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berantas Balpres, Bea Cukai Ungkap Aksi Kucing-Kucingan Terus TerjadiKarna Permintaan Masih Tinggi
11:30
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pengamat Nyinyir soal Beras Impor Ilegal: Ini Musuh Negara
07:55
Video thumbnail
Suahasil Laporkan Utang BLBI Tuntas kepada Prabowo
09:08
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Jeremejeff Siap Hadapi Java United

Gempa M2,7 Guncang Selatan Bandung

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

FC Seoul Waspadai Persib

DPRD DKI Dorong Tarif LRT Terjangkau