JCCNetwork.id- Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin menyoroti tingginya tingkat kerentanan kesehatan jemaah haji Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan pola pengawasan serta layanan khusus yang lebih ketat bagi jemaah berisiko tinggi.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul data Kementerian Agama yang mencatat sebagian besar jemaah haji reguler Indonesia masuk kategori risiko tinggi (risti) secara medis. Dari total 203.320 jemaah haji reguler, sekitar 170.000 orang atau setara 83 persen tercatat memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.
Menurut An’im, fakta tersebut tidak bisa dipandang sebagai data administratif semata, melainkan harus menjadi dasar utama dalam perencanaan teknis penyelenggaraan haji. Ia menegaskan, skema pelayanan standar tidak lagi memadai jika mayoritas jemaah memiliki keterbatasan fisik dan penyakit penyerta.
“Dengan kondisi 83 persen jemaah termasuk kategori risiko tinggi, maka pengawasan khusus tidak bisa ditawar. Ini penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar tokoh yang akrab disapa Kiai An’im di Jakarta, Kamis (29/1).
Ia menilai tantangan kesehatan jemaah akan semakin kompleks mengingat beratnya aktivitas fisik selama ibadah haji, ditambah kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang diperkirakan dapat melampaui 40 derajat Celsius. Situasi tersebut berpotensi memperburuk kondisi jemaah, terutama lansia dan mereka yang memiliki penyakit kronis.
An’im juga menyoroti komposisi jemaah Indonesia yang didominasi usia lanjut. Panjangnya masa tunggu keberangkatan haji, yang di sejumlah daerah mencapai puluhan tahun, membuat banyak calon jemaah baru dapat berangkat ketika kondisi fisiknya sudah tidak prima.
“Dari tahun ke tahun memang mayoritas jemaah kita didominasi lansia karena masa tunggu keberangkatan yang mencapai puluhan tahun,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran aktif petugas haji, tidak hanya bersifat reaktif saat terjadi kondisi darurat. Pemantauan kesehatan rutin, pendampingan saat pergerakan jemaah, hingga pengaturan jadwal ibadah yang lebih adaptif dinilai krusial untuk mencegah risiko fatal.
Selain itu, An’im mendorong penguatan koordinasi antara petugas layanan umum dan tenaga kesehatan di lapangan. Pemanfaatan data jemaah risiko tinggi secara akurat dan real time dinilai menjadi kunci agar petugas dapat melakukan langkah antisipatif sebelum kondisi jemaah memburuk.
“Tanpa pendampingan yang memadai, jemaah risiko tinggi dikhawatirkan mengalami kondisi darurat kesehatan. Di sinilah peran strategis petugas haji benar-benar diuji untuk memberikan respons cepat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengedepankan pendekatan humanis yang berorientasi pada keselamatan dan kesehatan jemaah. Menurutnya, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan ritual, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan jemaah kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat.
“Kesuksesan haji bukan hanya soal kelancaran ritual, tetapi memastikan seluruh jemaah, terutama yang berisiko tinggi, dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat,” pungkasnya.



