JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah wilayah Indonesia merupakan langkah mitigasi bencana yang terukur dan berbasis kajian ilmiah. BMKG membantah keras anggapan yang menyebut OMC sebagai penyebab cuaca tidak stabil atau pemicu fenomena berbahaya, sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026), BMKG menjelaskan bahwa OMC dijalankan sebagai respons atas menurunnya daya dukung lingkungan serta meningkatnya risiko dampak perubahan iklim, khususnya ancaman hujan ekstrem yang berpotensi menimbulkan banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.
BMKG menilai sejumlah narasi yang berkembang di ruang digital tidak didukung oleh dasar ilmiah yang kuat. Salah satunya adalah klaim bahwa OMC dapat memicu terbentuknya cold pool atau kolam udara dingin yang disebut-sebut berbahaya bagi sistem cuaca.
Menurut BMKG, cold pool merupakan fenomena meteorologi alami yang selalu terjadi setiap kali hujan turun, baik hujan yang terbentuk secara alami maupun hujan hasil modifikasi cuaca. Fenomena ini muncul akibat proses penguapan air hujan di bawah awan badai yang menyebabkan pendinginan udara di sekitarnya.
“Cold pool terbentuk ketika air hujan menguap di bawah awan badai dan mendinginkan udara. Ini proses alamiah, bukan dampak berbahaya dari Operasi Modifikasi Cuaca,” tegas BMKG dalam keterangan resminya, Rabu (28/1).
BMKG juga meluruskan pemahaman terkait teknik penyemaian awan yang digunakan dalam OMC. Penyemaian tersebut tidak menciptakan awan baru, melainkan hanya mempercepat proses hujan pada awan yang sudah jenuh secara alami. Dengan demikian, karakteristik hujan yang dihasilkan—baik dari sisi fisika maupun kimia—tetap sama dengan hujan alami, termasuk proses pembentukan cold pool.
Dari aspek skala energi atmosfer, BMKG menilai klaim bahwa OMC mampu menciptakan massa udara dingin dalam skala besar tidak memiliki dasar ilmiah. Teknologi modifikasi cuaca saat ini hanya berfungsi sebagai pemicu hujan lebih awal pada awan yang telah terbentuk, bukan sebagai sistem yang dapat mengubah atau mendinginkan atmosfer secara masif.
Menanggapi tudingan bahwa OMC memindahkan hujan ke wilayah lain dan berpotensi menimbulkan banjir baru, BMKG menjelaskan bahwa terdapat dua metode utama yang diterapkan dalam operasi tersebut. Metode pertama adalah Jumping Process Method, yakni penyemaian awan di wilayah laut sebelum awan bergerak ke daratan, sehingga hujan diturunkan di perairan. Metode kedua adalah Competition Method, yaitu penyemaian dini pada awan yang tumbuh di daratan agar tidak berkembang menjadi awan cumulonimbus berskala besar.
BMKG menegaskan bahwa OMC tidak dirancang untuk memindahkan hujan ke kawasan permukiman lain, melainkan untuk mengelola distribusi curah hujan agar risikonya dapat dikendalikan dan tidak menumpuk di satu wilayah tertentu.
Namun demikian, BMKG mengingatkan bahwa faktor utama penyebab banjir tidak semata-mata berkaitan dengan curah hujan, melainkan juga kemampuan lingkungan dalam menyerap air. BMKG mencatat hilangnya sekitar 800 situ di kawasan Jabodetabek sejak dekade 1930-an telah berkontribusi besar terhadap berkurangnya daerah resapan air.
Oleh karena itu, BMKG menekankan bahwa penataan lingkungan harus menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir, dan perlu dilakukan secara paralel dengan upaya pengurangan risiko hujan ekstrem melalui OMC.
“Penataan lingkungan harus terus dilakukan, bersamaan dengan penguatan kapasitas modifikasi cuaca. Tantangan perubahan iklim nyata, dan potensi hujan ekstrem akan terus meningkat,” ujar BMKG.
BMKG juga menegaskan tidak ada kepentingan pemerintah untuk menciptakan cuaca buruk yang dapat merugikan perekonomian atau membahayakan keselamatan masyarakat. Operasi Modifikasi Cuaca disebut sebagai instrumen pendukung untuk mengelola risiko cuaca di tengah keterbatasan daya tampung lingkungan yang semakin menurun.



