JCCNetwork.id- Rumah tangga Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil nampaknya bakal berakhir setelah hampir 29 tahun membina pernikahan. Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dijadwalkan membacakan putusan gugatan cerai pada Rabu (7/1/2026).
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, membenarkan bahwa putusan akan dibacakan pekan depan dan prosesnya dilakukan secara elektronik melalui e-court. Dengan mekanisme tersebut, para pihak tidak hadir secara fisik di ruang sidang dan diwakili masing-masing kuasa hukum.
“Betul. Putusan melalui e-court. Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” kata Debi, Minggu (4/1/2026) dikutip.
Debi menegaskan, hingga menjelang putusan dibacakan, kliennya tetap pada keputusan untuk berpisah dan tidak ada perubahan sikap. Gugatan cerai yang diajukan Atalia dipastikan akan dikabulkan.
“Tidak ada perubahan (keputusannya tetap berpisah),” tuturnya.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara). Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Dalam beberapa waktu terakhir, nama Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik terkait tudingan hubungan pribadi dengan seorang selebgram. Klaim tersebut bahkan dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.























