JCCNetwork.id – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger, melakukan aksi kontroversial di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Aksi tersebut terjadi tak lama setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia akibat pembuatan konten bermasalah di Bali.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie terlihat berjalan di depan gedung KBRI London pada malam hari dengan mengenakan rok yang menampilkan bendera Merah Putih di bagian belakang hingga menjuntai dan menyentuh permukaan jalan.
Tak hanya menampilkan visual provokatif, Bonnie juga melontarkan pernyataan bernada mengejek.
Potongan video tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dan menunjukkan Bonnie dikelilingi beberapa pria bertopeng yang menyuarakan dukungan terhadap aksinya. Unggahan itu dengan cepat dibanjiri kritik dan kecaman dari publik Indonesia.
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa KBRI London telah mengambil langkah resmi. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas setempat di Inggris.
“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, Selasa (23/12).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendeportasi empat warga negara asing, termasuk Bonnie Blue, setelah mereka terbukti melanggar aturan lalu lintas saat membuat konten di jalanan Bali menggunakan kendaraan pikap bertuliskan BangBus. Bonnie juga sempat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda Rp200 ribu.
Selain deportasi, Bonnie Blue juga dikenai sanksi larangan masuk ke Bali selama 10 tahun.



