JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan pimpinan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita sebagai terduga pelaku penipuan setelah sejumlah pasangan calon pengantin mengadukan kegagalan layanan pada hari pernikahan mereka. Kasus ini memicu keprihatinan publik lantaran mayoritas korban telah melunasi seluruh biaya sebelum acara, namun fasilitas yang dijanjikan tidak pernah terpenuhi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang terkait dugaan penipuan jasa pernikahan tersebut. Mereka adalah AP selaku pemilik usaha WO, serta HE, BDP, DHP, dan RR yang merupakan bagian dari tim operasional perusahaan.
“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini, sejak semalam, ada lima orang dari pihak WO yang sedang kita periksa. Iya termasuk (bos WO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Menurut polisi, dugaan penipuan ini berawal dari promosi WO Ayu Puspita yang menawarkan paket lengkap mulai dari dekorasi, dokumentasi, hingga katering. Para korban tertarik dan menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan. Namun pada hari pernikahan, layanan yang seharusnya disediakan tidak hadir di lokasi tanpa penjelasan yang jelas.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan, dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
Hingga kemarin malam, polisi mencatat 87 laporan resmi masuk dari warga yang mengaku dirugikan. Aparat menduga jumlah korban bisa terus bertambah karena sebagian belum sempat mengajukan aduan.
Penyidik kini mendalami aliran dana yang dikumpulkan WO tersebut serta kemungkinan adanya modus serupa yang dilakukan dalam jangka waktu panjang. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah vendor yang diklaim bekerja sama dengan WO untuk memastikan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, korban berharap proses hukum dapat berjalan tuntas agar kerugian mereka memperoleh kepastian ganti rugi. Polisi mengimbau para pasangan calon pengantin yang pernah menggunakan layanan serupa untuk segera melapor jika mengalami kerugian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa pernikahan, terutama memastikan legalitas usaha dan rekam jejak layanan sebelum melakukan pembayaran penuh.























