Polres Badung Periksa Kreator Konten Dewasa Asal Inggris

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Badung, Bali, memeriksa empat warga negara asing (WNA) terkait dugaan tindak pidana pornografi di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Empat WNA yang diperiksa adalah TEB alias Bonnie Blue (26) asal Inggris, kreator konten dewasa di OnlyFans, serta JJTW (28) asal Australia, dan dua WNA asal Inggris, LJA (27) dan INL (23). Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan pembuatan dan distribusi konten asusila melalui media elektronik.

- Advertisement -

Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, menyampaikan, “Laporan menyebut adanya dugaan tindak pidana pornografi atau distribusi informasi elektronik yang melanggar kesusilaan,” dalam konferensi pers di Mapolres Badung.

Selain empat terduga pelaku, pihak kepolisian juga memeriksa 14 WNA asal Australia sebagai saksi. Mereka diduga menjadi bagian dari komunitas yang berada di studio tersebut.

“Mereka mengaku sebagai komunitas, ada selebgram dan kreator konten. Semua berasal dari Australia,” ujar AKBP Arif.

- Advertisement -

Kejadian bermula Kamis (4/12) pukul 14.30 WITA, saat polisi menerima laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas pornografi di studio tersebut.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 18 WNA, termasuk Bonnie Blue, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat konten asusila.

Barang bukti yang diamankan antara lain kamera, USB, sandisk, kondom, pil Viagra, pil piraga, botol pelumas, dokumen kendaraan, dan satu mobil pickup.

Meski telah diperiksa, keempat WNA dan 14 saksi telah dipulangkan karena status mereka masih dalam proses penyelidikan.

“Semua masih penyelidikan, sehingga belum bisa kami jelaskan secara spesifik kegiatan yang dilakukan di sana,” tegas Kapolres.

Proses penindakan juga melibatkan pihak imigrasi sebagai bagian dari pengawasan orang asing di wilayah Bali. Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.

Bonnie Blue sebelumnya sempat viral karena mengklaim memecahkan rekor dunia dengan mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan 1.057 pria dalam 12 jam, melampaui rekor sebelumnya yang dipegang Lisa Sparks.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Janice Tjen Gugur di Babak Pertama Ganda Australian Open 2026

JCCNetwork.id-Langkah petenis putri Indonesia, Janice Tjen, pada nomor ganda Australian Open 2026 harus terhenti di babak pertama. Berpasangan dengan petenis Polandia Katarzyna Piter, Janice kalah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER