KPK Panggil Ridwan Kamil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana non-budgeter pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat panggilan kepada Ridwan Kamil dipastikan telah dikirim sekitar sepekan lalu.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah berjalan. Ia memastikan surat telah diterima pihak Ridwan Kamil.

- Advertisement -

“Dari kami sudah kirim (surat panggilan),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025.

Asep meyakini surat panggilan sudah diterima kubu Ridwan Kamil. Surat juga tidak dikirim secara dadakan.

“Seminggu yang lalu kira-kira kita kirim. Kami perkirakan sudah sampai (suratnya),” ucap Asep.

- Advertisement -

Penyidik KPK saat ini sedang menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus rasuah yang berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga Antirasuah tersebut mengonfirmasi adanya pemberian uang dari Ridwan Kamil kepada seorang selebritas media sosial, Lisa Mariana (LM).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Lisa diperiksa sebagai saksi untuk mendalami informasi mengenai penerimaan dana terkait perkara tersebut.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

KPK belum mengungkapkan jumlah dana yang diduga diberikan kepada Lisa Mariana. Namun, lembaga tersebut memastikan akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pendalaman lanjutan.

Menurut KPK, penyidikan tidak hanya berhenti pada saksi-saksi yang telah diperiksa. Penelusuran aliran dana disebut terus dilakukan, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

KPK belum memerinci status hukum Ridwan Kamil dalam perkara tersebut. Pemeriksaan mendatang disebut menjadi bagian penting untuk mengklarifikasi berbagai temuan penyidik terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaan dana non-budgeter Bank BJB.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tambang Ilegal Dekat Taman Nasional Komodo: PDI Perjuangan Desak Polri dan Pemda Manggarai Barat Tindak Lanjut Temuan KPK

JCCNetwork.id- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak agar aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER