BNN Tangkap Dewi Astutik, Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kamboja

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika setelah berhasil menangkap buronan internasional jaringan Golden Triangle, PAR alias Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda, di Kamboja, Senin (1/12/2025).

Dewi ditengarai sebagai otak penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang diungkap BNN pada Mei 2025.

- Advertisement -

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jaringan narkotika lintas negara. Menurutnya, pengungkapan kasus sabu dua ton tersebut telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Suyudi menegaskan tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba, sekalipun mereka melarikan diri ke luar negeri. Dari hasil analisis, dua warga negara Indonesia disebut mendominasi peredaran narkotika di kawasan Golden Triangle, yakni Freddy Pratama dan PAR alias Dewi Astutik.

Dewi tidak hanya berperan sebagai pemain kunci, tetapi juga diduga sebagai perekrut jaringan perdagangan narkotika Asia–Afrika serta masuk dalam daftar buronan otoritas Korea Selatan.

- Advertisement -

Penangkapan Dewi merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN, Interpol, dan kepolisian Kamboja. Operasi dilakukan berdasarkan Red Notice Interpol Nomor A35363-2025 serta Surat DPO BNN RI Nomor 31 Inter D-X 2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.

Informasi intelijen mengenai keberadaan Dewi di Phnom Penh diterima pada 17 November 2025. BNN kemudian mengirim tim ke Kamboja pada 25 November dan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Upaya ini membuahkan hasil pada Senin (1/12/2025) pukul 13.39 waktu setempat, ketika tim gabungan menangkap Dewi di lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Saat diamankan, Dewi terdeteksi berada dalam mobil Toyota Prius putih dan ditangkap bersama seorang pria.

Setelah melalui proses verifikasi identitas di lokasi, petugas memastikan perempuan tersebut benar adalah PAR alias Dewi Astutik, buronan utama dalam kasus penyelundupan dua ton sabu.

“Keberhasilan ini menegaskan komitmen BNN RI untuk terus mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergi kuat dengan lembaga dalam negeri dan kepolisian negara sahabat,” ujar Suyudi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Putra Gubernur Kalbar Diperiksa KPK

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER