JCCNetwork.id- Upaya pemerintah memperketat pengawasan pangan kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan temuan 250 ton beras impor ilegal di Kota Sabang, Aceh. Puluhan kontainer berisi beras asal Thailand dan Vietnam itu ditemukan dalam kondisi telah disegel di sebuah gudang yang diduga milik PT Multazam Sabang Group.
Amran mengungkapkan bahwa temuan tersebut muncul setelah koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk memverifikasi asal-usul dan proses impor beras tersebut. Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, termasuk melakukan penelusuran internal hingga ke tingkat direktorat jenderal, deputi, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Menurutnya, tindakan impor tersebut tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga tidak memiliki dasar kebutuhan karena stok beras Sabang dinilai sangat mencukupi. Ia mengklaim wilayah tersebut memiliki persediaan sekitar 402 ton untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.
“Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 402 ton untuk 3 bulan, siap. Jadi, stok kita banyak. Ini nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan,” ucap Amran dalam konferensi pers di kediamannya Kalibata 10, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).
Atas temuan itu, Kementerian Pertanian memastikan telah menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut para pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas impor ilegal tersebut. Proses penyelidikan, menurut Amran, masih berlangsung dan belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.
“Siapa melakukan, nanti sementara pendalaman. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan,” tuturnya.
Meski Sabang merupakan kawasan free trade zone, Amran menekankan bahwa setiap aktivitas impor tetap wajib mengikuti kebijakan pusat, termasuk memperoleh rekomendasi resmi dari Kementan.
“Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan. Itu alasannya,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa beras ilegal tersebut berasal dari Thailand dan Vietnam, negara yang dikenal memiliki harga beras lebih murah. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan harga tidak bisa menjadi pembenaran bagi impor yang tidak melalui mekanisme resmi.























