Kasus Bullying Masuk Fase Darurat Nasional?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kasus perundungan yang kembali marak di berbagai daerah kini telah memasuki fase darurat. Pernyataan itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Puan menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus bullying di jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa praktik kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi.

- Advertisement -

“Tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin, bahwa jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia,” ujarnya.

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena terjadi kembali,” lanjutnya.

Untuk merespons situasi tersebut, DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian dan lembaga berwenang guna melakukan kajian serta evaluasi menyeluruh.

- Advertisement -

Langkah itu juga akan melibatkan para profesional untuk memastikan penyusunan kebijakan yang tepat dan efektif.

“DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional,” tegas Puan.

Ia kembali menekankan bahwa pelajar dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan bangsa sehingga wajib mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk kekerasan.

“Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak adalah generasi masa depan kita. Jadi tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan dari mereka atau kepada mereka untuk melakukan kekerasan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana Perdata Dalam Profesinya

JCCNetwork.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Melalui...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER