APMK Desak Arsul Sani Dicopot dari Hakim MK dan Singgung Dugaan Isu Ijazah Palsu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/11/2025). APMK memprotes pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dan menilai proses tersebut melanggar prinsip dasar kenegaraan.

Pantauan di lokasi peserta aksi memenuhi kawasan Jalan Medan Merdeka Barat sambil membentangkan poster serta spanduk berisi kritik terhadap MK dan Arsul Sani. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan langsung di hadapan massa, APMK menegaskan bahwa penunjukan hakim konstitusi tidak boleh bertentangan dengan prinsip Trias Politica dan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

- Advertisement -

APMK menilai latar belakang politik Arsul Sani sebagai mantan anggota DPR RI menimbulkan persoalan etika, karena hakim MK seharusnya merupakan figur negarawan yang independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Mereka juga menyoroti keterlibatan Arsul dalam persidangan sengketa hasil pemilu yang melibatkan PPP. Meski tidak ikut memutus, APMK memandang hal tersebut membuka ruang benturan kepentingan yang merusak integritas lembaga.

Isu lain yang turut disorot ialah dugaan ijazah doktor hukum Arsul Sani yang dinilai perlu diusut secara transparan oleh pihak berwenang karena berkaitan langsung dengan integritas moral seorang hakim konstitusi.

- Advertisement -

Koordinator aksi, Amri, menegaskan bahwa MK sebagai benteng terakhir konstitusi tidak boleh kehilangan kepercayaan publik. Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme pemberhentian hakim konstitusi telah diatur dalam Pasal 23 ayat (4) UU MK melalui permintaan Ketua MK kepada Presiden.

Dalam aksi ini, APMK turut membacakan lima tuntutan utama:

1. MEMINTA KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI SEGERA MENGIRIMKAN SURAT KEPADA PRESIDEN RI UNTUK MEMBERHENTIKAN ARSUL SANI SEBAGAI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI.

2. MEMINTA PRESIDEN RI MEMBERIKAN SURAT KEPADA DPR RI UNTUK MEMBATALKAN PENGANGKATAN ARSUL SANI SEBAGAI HAKIM MK.

3. COPOT ARSUL SANI SEBAGAI HAKIM MK DEMI MARWAH DAN NILAI INDEPENDENSI MAHKAMAH KONSTITUSI.

4. USUT TUNTAS DUGAAN IJAZAH PALSU/ILEGAL GELAR DOKTOR HUKUM ARSUL SANI DEMI INTEGRITAS MK.

5. SELAMATKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DARI PENGARUH BUSUK POLI – TIKUS YANG MERUSAK LEMBAGA YUDIKATIF.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KRL Bogor-Jakarta Ditambah 13 Perjalanan

JCCNetwork.id- PT KAI Commuter menambah 13 perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada relasi Jakarta-Bogor dan Bogor-Jakarta mulai Rabu, 10 September 2026. Langkah tersebut ditempuh...

Pria di Lagoa Dibacok, 4 Pelaku Dikejar

MU Gebuk Sabah di Old Trafford

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

MU Gebuk Sabah di Old Trafford

Pria di Lagoa Dibacok, 4 Pelaku Dikejar

RUU Perampasan Aset Soroti Pajak

Studio Eks MNC TV Terbakar

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat