Menkeu: Redenominasi Wewenang Bank Indonesia

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri kegiatan sosialisasi kebijakan ekonomi di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/11/2025).

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mempercepat penerapan redenominasi, baik tahun ini maupun tahun depan.

“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Menkeu Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (10/11/2025).

Pernyataan ini menanggapi munculnya pembahasan mengenai rencana redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai dari Rp1.000 menjadi Rp1, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

- Advertisement -

“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” ucapnya.

Selain menyoroti isu redenominasi, Menkeu juga menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh hingga 6 persen pada tahun depan, dan mencapai 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.

“Saya sosialisasi kebijakan pemerintah dalam langkah-langkah kita ke depan, untuk memastikan ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, nanti ada suatu saat, mungkin berapa tahun lagi, bisa mencapai 8 persen.

Purbaya juga menekankan pentingnya edukasi ekonomi bagi generasi muda agar memahami arah kebijakan pemerintah dan tetap optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia.

“Jadi, mahasiswa, kita edukasi sedikit, apa sih yang dikerjakan oleh pemerintah dan kenapa mereka harus optimis. Dan apa langkah-langkah saya untuk memastikan tadi, percepatan ekonomi betul-betul terjadi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Korban Gempa NTT Capai 83 Jiwa

JCCNetwork.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 83 orang. Angka...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Dua Pria Ditahan Kasus Karhutla

Raisa Jadi Srikandi di Sabang Merauke

Pandu Wiguna Gabung Dewa United

Gempa M 4,1 Guncang Jawa Barat

Prabowo Tinjau Langsung Gempa NTT

Sindikat Materai Palsu Dibongkar

Kebakaran Tebet, 4 Orang Tewas