JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun rumah sakit tipe A di lahan milik Pemprov yang berlokasi di samping Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Lahan seluas 3,6 hektare tersebut kini berstatus sah sebagai aset Pemprov DKI dan akan dijadikan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di bidang kesehatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan yang sebelumnya terbengkalai kini tengah dibersihkan. Sejumlah alat berat, termasuk excavator, terlihat bekerja meratakan puing-puing bekas pembangunan yang belum selesai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan di atas lahan yang sepenuhnya dimiliki Pemprov DKI. Untuk mempercepat realisasi proyek, Pramono berencana bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin guna membahas pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI.
“Dalam satu hingga dua hari ke depan saya akan bertemu dengan Menteri Kesehatan untuk duduk bersama. Kalau yang di Bank Jakarta, tanahnya milik pusat, Bank Jakarta yang bangun. Kalau di sini tanahnya milik DKI, apakah bisa bekerja sama dengan pusat,” ujar Pramono saat meninjau lahan Sumber Waras, Senin (27/10/2025).
Lahan tersebut sebelumnya merupakan milik Yayasan Sumber Waras, yang kemudian dibeli oleh Pemprov DKI pada akhir 2014.
Pembelian tersebut sempat tersangkut persoalan hukum terkait perbedaan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp191 miliar, yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, penyelidikan KPK terhadap kasus tersebut telah dihentikan pada 2023.
Dengan dihentikannya penyelidikan itu, Pemprov DKI kini memastikan tidak ada lagi hambatan hukum dalam pemanfaatan lahan.
“Saya sebagai Gubernur Jakarta melaporkan kepada pemerintah pusat, dan alhamdulillah kami mendapatkan dukungan penuh dari Presiden, Ketua DPR, serta para pimpinan DPR dan DPRD,” kata Pramono.
Ke depan, pembangunan rumah sakit tipe A tersebut akan diawali dengan penyusunan studi kelayakan (feasibility study) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Rumah sakit ini diharapkan menjadi fasilitas kesehatan yang lengkap dan mampu memberikan pelayanan medis terbaik bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
“Karena areanya 3,6 hektare, bisa dibangun untuk rumah sakit yang sangat lengkap,” ujar Pramono menambahkan.
Rencana pembangunan rumah sakit ini akan dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur kesehatan di Ibu Kota.



