Menkeu Tegaskan Penagihan Pajak Tak Gunakan Cara Preman

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menurunkan target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target awal sebesar Rp2.189,3 triliun. Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.295,3 triliun atau sekitar 62,4 persen dari proyeksi tersebut.

Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai justru menunjukkan tren positif. Target awal sebesar Rp301,6 triliun direvisi naik menjadi Rp310,4 triliun, dengan capaian per September mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari total proyeksi.

- Advertisement -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan menggunakan pendekatan profesional untuk mengejar target penerimaan pajak menjelang akhir tahun. Ia menolak metode koersif dan memastikan langkah yang ditempuh tetap berlandaskan prinsip tata kelola yang baik.

“Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” kata Purbaya, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam.

Purbaya menjelaskan, strategi yang diterapkan Kementerian Keuangan saat ini berfokus pada manajemen mikro (micro management), yakni pendekatan berbasis data dan potensi wajib pajak di lapangan. Pendekatan ini diyakini dapat mempersempit celah kebocoran serta meningkatkan efektivitas pengawasan.

- Advertisement -

Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa penerapan manajemen mikro dilakukan untuk menghindari terjadinya shortfall atau kekurangan penerimaan pajak di akhir tahun anggaran.

“Upayanya kita mulai micro management untuk collection. Jadi, kami pantau betul semua wajib pajak. Kami data dari semua kantor wilayah (kanwil), potensi yang paling besar siapa, dan kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian, gap kepatuhannya kami endorse untuk bisa jadi optimal,” ujar Bimo.

Bimo menambahkan, strategi tersebut memungkinkan Ditjen Pajak memantau data penerimaan secara lebih detail, termasuk di sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal. “Kami ingin memastikan tidak ada potensi yang terlewat, sehingga hasilnya dapat mendekati target yang telah direvisi,” tuturnya.

Kementerian Keuangan juga tengah mengkaji berbagai langkah insentif untuk menjaga kepatuhan pajak di tengah perlambatan ekonomi global. Purbaya menegaskan, keberhasilan penerimaan pajak bukan hanya ditentukan oleh intensitas penagihan, tetapi juga oleh komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha.

Dengan penerapan strategi baru tersebut, pemerintah optimistis dapat menutup selisih penerimaan pajak yang masih cukup besar hingga akhir tahun anggaran 2025.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Warga Binaan Lapas Kerobokan Tampil Kreatif di Hari Kartini 2026

JCCNetwork.id- Peringatan Hari Kartini 2026 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, untuk memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER