JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap tiga pria yang berkaitan dengan transaksi jual beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kesembilan tersangka yang kini telah ditahan masing-masing berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Ade menjelaskan bahwa para korban terdiri dari sepasang suami istri serta dua orang rekan sang suami. Mereka semula berjanji untuk bertemu dengan salah satu pelaku guna membicarakan transaksi jual beli mobil.
Namun saat pertemuan, para pelaku justru menyekap keempat korban dan membawa mereka ke sebuah kontrakan di kawasan Pondok Aren.
Salah satu korban, yakni istri dari pria yang hendak membeli mobil, berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dan melapor ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menyelamatkan tiga korban lainnya serta menangkap sejumlah pelaku.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah akun Instagram @wargajakarta.id mengunggah video yang menunjukkan kondisi para korban yang mengalami luka-luka parah di bagian punggung. Luka tersebut diduga akibat cambukan dari para pelaku selama dalam penyekapan.
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa para korban diminta mengoleskan balsem ke luka temannya yang terluka parah akibat penyiksaan.
Para korban disebut hendak melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD) dengan pelaku. Namun setibanya di lokasi pertemuan, korban justru diculik dan dibawa ke rumah yang digunakan sebagai tempat penyekapan. Selain disiksa, mobil yang dibawa korban untuk menemui pelaku juga diduga dibawa kabur.
Sebelumnya, pada Rabu (15/10), Brigjen Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku. “Dalam waktu singkat, kita bersyukur semua bahwa pelaku sudah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.



