JCCNetwork.id- Seorang pria lanjut usia berinisial N (67) tewas mengenaskan di tangan anak kandungnya sendiri, NT (30), dalam insiden tragis yang terjadi di Jorong Nyiur, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi mengungkapkan, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku terkait permintaan uang untuk membeli rokok. Penolakan korban memicu amarah pelaku yang kemudian melakukan tindak kekerasan hingga berujung pada kematian sang ayah.
“Korban menolak memberikan uang kepada pelaku, kemudian terjadi cekcok. Korban sempat memukul pelaku menggunakan ember, yang memicu pelaku emosi. Tersangka kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan menginjak kepala korban,” ujar Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, di Bukittinggi.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, NT diduga mengambil paksa uang tunai sebesar Rp13 juta dari dalam peti milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan oleh sejumlah pemuda setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut keterangan keluarga dan saksi di lokasi, NT diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Ia telah tiga kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Padang dan masih rutin mengonsumsi obat penenang.
“Pelaku telah dilakukan penahanan, namun berdasarkan keterangan dari keluarga dan saksi, yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat beberapa kali di RSJ,” tambah Gunawan.
Pihak keluarga berharap agar penanganan terhadap NT dilakukan dengan pendekatan medis, bukan hanya hukum. Kakak pelaku yang juga anak korban, Afrizal (42), meminta agar adiknya mendapat perawatan di RSJ.
“Dia memang sering kambuh dan emosinya tidak stabil. Kami sebagai keluarga besar berharap dia tidak dipenjara, tapi dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Afrizal.
Aktivis kemanusiaan yang fokus pada orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Sumatera Barat, Bonar Anggara, juga membenarkan bahwa NT masuk dalam kategori orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Ia memastikan NT telah tercatat sebagai pasien RSJ Padang.
“Pelaku ini termasuk dalam kategori ODMK. Saya sudah konfirmasi ke RSJ di Padang, dia sudah tiga kali dirawat di sana,” ujarnya.



