JCCNetwork.id- Misteri temuan alat kontrasepsi dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya terungkap. Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, atau yang akrab disapa Pita, mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan alat kontrasepsi dan pelumas di dua lokasi berbeda: kamar kos Arya Daru di kawasan Menteng dan di dalam tas milik korban yang ditinggalkan di rooftop lantai 12 gedung Kemlu.
Barang-barang tersebut sempat memicu spekulasi publik dan menjadi salah satu fokus penyelidikan kepolisian.
“Barang bukti alat kontrasepsi itu memang ada. Jadi itu ada di dua tempat, baik yang ditemukan di kamar maupun di tas yang ada di lantai 12,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, 29 Juli 2025, dikutip.
Menjawab spekulasi tersebut, Pita angkat bicara. Dalam wawancara dengan Sindonews melalui kanal YouTube yang tayang pada Minggu (28/9/2025), ia menegaskan bahwa alat kontrasepsi dan pelumas tersebut merupakan miliknya.
Ia menyatakan, sebagai pasangan suami istri, penggunaan barang-barang tersebut adalah hal yang wajar saat dirinya datang berkunjung ke Jakarta.
“Barang-barang kewanitaan di sana punya saya semua. Karena kalau saya ke Jakarta, memang saya tinggal di kos itu,” kata Pita.
Lebih lanjut, Pita juga mengungkapkan sisi pribadi Arya Daru sebagai sosok suami yang baik, romantis, dan penyayang keluarga. Kehilangan sang suami disebut membuatnya terpukul dan butuh waktu untuk berbicara ke publik.
“Suami saya orang baik, sangat sayang dengan keluarga, belahan hati saya. Ada sisi manjanya, ada sisi mandirinya, ada sisi introvertnya, ada sisi ekstrovertnya,” ujarnya penuh haru.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan masih terus berlanjut. Penyidik juga membuka ruang seluas-luasnya bagi keluarga untuk memberikan informasi yang relevan dalam proses pengungkapan kasus ini.
“Penyelidikan peristiwa masih berlangsung. Kami membuka diri dan beri kesempatan siapa pun, terutama keluarga korban, yang dapat memberi informasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Pihak kepolisian juga akan memeriksa ulang penyidik terkait keluhan keluarga yang mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Hal ini disampaikan pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto.
Keluarga Arya Daru hingga kini menolak kesimpulan sementara penyidik yang menyebutkan adanya indikasi bunuh diri. Menurut Dwi Librianto, dugaan tersebut terlalu prematur dan tidak sesuai dengan kondisi Arya sebelum kematiannya.
“Kematian Arya Daru Pangayunan itu sangat tidak wajar,” tegas Dwi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (15/9/2025), dikutip .
Diketahui, pada hari kematiannya, Arya tengah bersiap untuk penugasan ke luar negeri.
Tiket telah dibeli dan visa telah diterbitkan. Keluarga juga menyatakan bahwa Arya terlihat dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala depresi atau tekanan mental.
Kronologi yang dinilai janggal juga turut memperkuat dugaan keluarga. Sebelum ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning, Arya sempat berada di kantor Kemlu, naik ke atap gedung, dan meninggalkan tas di lokasi tersebut.
Penyidik saat ini terus mendalami seluruh barang bukti serta kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus kematian Arya Daru.
Pemanggilan saksi pun masih terbuka, tergantung dari perkembangan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Pemeriksaan saksi bisa dilakukan berkali-kali tergantung fakta-fakta yang ditemukan,” kata Brigjen Ade Ary.



