JCCNetwork.id- Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kematian seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19), setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Hingga Kamis (25/9/2025), sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa penyidik.
“Iya, ada 10 orang saksi telah kita periksa dalam kasus ini,” kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, Kamis (25/9/2025).
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saksi terdiri dari pihak panitia dan peserta yang terlibat langsung dalam kegiatan pengaderan.
“Ada ketua panitia, ketua Mapala Butoiyo Nusa, koordinator lapangan, tiga senior, serta beberapa panitia dan peserta,” jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri secara detail rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 18–21 September 2025 di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango. Polisi masih mendalami apakah terdapat tindakan pelanggaran hukum yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
“Kami akan menggali lebih dalam apakah ada tindakan yang diduga melanggar hukum sepanjang kegiatan. Kasus ini akan kami usut tuntas,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Jeksen dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti Diksar Mapala. Dugaan kekerasan mencuat karena korban pulang dengan kondisi tubuh yang tidak wajar, di antaranya wajah dan leher yang tampak bengkak. Kejanggalan tersebut memicu kecurigaan keluarga dan publik bahwa terdapat tindak kekerasan selama kegiatan berlangsung.
Kematian Jeksen langsung menyedot perhatian luas, terutama di lingkungan kampus UNG. Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Mereka menilai penyebab kematian Jeksen tidak bisa hanya dianggap sebagai insiden biasa.



