JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan tidak mengetahui soal usulan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang sebelumnya disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani.
“Nggak tahu ya dalam konteks apa, tapi ya itu tadi yang disampaikan,” ujar Sugiono di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara sejumlah pimpinan dan anggota Fraksi Gerindra DPR RI dengan Prabowo, Presiden menyarankan agar para wakil rakyat dari Gerindra tidak bergaya hidup pamer atau flexing.
“Yang paling penting tadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing. Saya juga iya-iya aja wong saya nggak pernah flexing ya kan,” kata Dhani di lokasi yang sama.
Musisi yang kini duduk sebagai legislator itu bahkan mengaku telah mengusulkan pembentukan RUU Anti-Flexing kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan mendapat respons positif.
“Mudah-mudahan Komisi I nanti akan mengulirkan UU Anti-Flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” ucapnya.
Pertemuan internal di kediaman Prabowo tersebut, menurut Sugiono, merupakan arahan langsung agar anggota Fraksi Gerindra lebih berhati-hati dalam bersikap di hadapan publik. Arahan itu, katanya, merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.
“Pesannya menjaga gaya hidup, kemudian menjaga tutur kata, jangan sombong, jangan pamer, istilahnya itu flexing. Nggak ada gunanya,” tegas Sugiono.























