100 Lebih Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari seratus perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah haji dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023–2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan jumlah pihak yang terlibat jauh lebih besar dari perkiraan awal.

- Advertisement -

“Travel (haji) itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (12/8).

Asep menjelaskan, para penyelenggara haji tersebut diduga memperoleh jatah kuota haji khusus dari tambahan 10.000 kuota haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Jumlah kuota yang diterima bervariasi, disesuaikan dengan skala perusahaan.

“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10.000 itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi, sesuai dengan travel, seperti itu,” tuturnya, dikutip Antara

- Advertisement -

Kuota tambahan itu diatur dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M. Berdasarkan SK tersebut, tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia mencapai 20.000 orang, dengan pembagian 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK telah resmi memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025. Lembaga antirasuah tersebut juga mengungkapkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Penyidik KPK kini mendalami pola distribusi kuota tambahan, keterlibatan pejabat di Kemenag, serta peran aktif para agen perjalanan. Dugaan sementara, penentuan kuota tidak hanya melibatkan proses administratif, tetapi juga praktik jual beli kuota dengan nilai yang signifikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat haji merupakan ibadah yang memiliki daftar tunggu panjang, sehingga dugaan penyalahgunaan kuota tambahan dianggap merugikan calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026

JCCNetwork.id-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER