JCCNetwork.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang mencatat lonjakan pasien dengan keluhan gangguan pendengaran dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan ini diduga kuat berkaitan dengan maraknya penggunaan sound horeg dalam rangkaian karnaval yang digelar di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang.
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) RSUD dr Haryoto, dr. Aliyah Hidayati, menyampaikan bahwa sebagian besar pasien datang dengan gejala tinnitus atau telinga berdenging. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya dialami oleh penonton langsung acara, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi arak-arakan sound system berdaya tinggi.
“Kebanyakan keluhannya telinga berdenging. Setelah kita telusuri, ternyata mereka habis nonton acara itu (sound horeg) atau rumahnya dilewati,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan bahwa paparan suara dengan intensitas tinggi tersebut berpotensi menyebabkan trauma akustik hingga kerusakan permanen pada telinga bagian dalam. Dampak lain yang bisa terjadi adalah gangguan pendengaran, hipersensitivitas terhadap suara, hingga rasa nyeri saat mendengar suara tertentu.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan acara karnaval, khususnya terkait penggunaan sound horeg. Meski tidak akan melarang penyelenggaraan acara, Pemerintah Kabupaten akan memberlakukan pembatasan teknis.
“Kita izinkan dengan batasan. Misalnya jumlah subwoofer dibatasi, desibel harus sesuai ketentuan WHO,” tegas Indah.
Bupati menambahkan, kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan antara kebutuhan hiburan masyarakat dan perlindungan kesehatan publik.
“Kami ingin hiburan tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan kesehatan masyarakat,” tutup Bupati Indah.
Evaluasi ini juga dipicu oleh insiden meninggalnya seorang warga, Anik Mutmainnah, asal Desa Selok Awar-awar. Korban dilaporkan pingsan saat merekam pertunjukan sound horeg dalam karnaval peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia sempat dilarikan ke RSUD Pasirian, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga menolak autopsi dan menyatakan korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung.



