JCCNetwork.id- Selebgram Lisa Mariana menjalani tes DNA di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tes ini dilakukan guna mengonfirmasi klaim Lisa terkait status biologis anaknya yang menyeret nama Ridwan Kamil ke ranah hukum.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB. Mengenakan blouse berwarna krem dan didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa enggan memberikan banyak komentar kepada media. Ia hanya menyampaikan harapannya agar proses pengambilan sampel genetik berjalan adil dan transparan.
“Doakan saja yang terbaik ya, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelum kedatangan Lisa, Ridwan Kamil telah lebih dulu tiba di lokasi yang sama. Mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jas cokelat dan kacamata hitam. Ia memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai kehadirannya dan agenda pemeriksaan hari ini.
Tes DNA ini menjadi bagian penting dari upaya penyidikan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Ridwan Kamil sendiri. Laporan tersebut telah teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Dalam laporannya, Ridwan Kamil menuding Lisa Mariana telah melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial yang menyebut dirinya sebagai ayah biologis anak Lisa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri.
“Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,”kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung, Selasa (20/5).



