JCCNetwork.id- Pemerintah Kota Bandung mempercepat upaya pengolahan sampah di tingkat kecamatan untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kini sudah kelebihan kapasitas.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa Pemkot akan memasang mesin insinerator di sejumlah titik yang tersebar di beberapa kecamatan.
Mesin tersebut dapat mengolah sampah campuran tanpa perlu pemilahan awal, kecuali untuk residu.
“Jenis mesin yang akan dipasang adalah insinerator, yang dapat mengolah sampah tanpa harus dipilah terlebih dahulu kecuali residu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat meninjau TPS di Kecamatan Rancasari, Rabu 6 Agustus 2025.
Peninjauan dilakukan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan ke beberapa lokasi potensial, seperti Jalan Tembus Jl. Inspeksi Cidurian Timur, TPS RW 04 Manjahlega, TPS Ciwastra, dan TPS Gedebage.
Dari hasil survei, satu titik dinilai siap digunakan, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi karena berada di atas lahan milik perumahan.
“Jika administrasinya beres, beberapa mesin bisa dipasang dan dianggarkan tahun depan. Satu kecamatan bisa membutuhkan beberapa mesin karena kapasitas satu mesin rata-rata hanya 10-15 ton per hari, sementara produksi sampah per kecamatan bisa lebih dari 80 ton,” jelas Zul.
Jika administrasi rampung, mesin insinerator akan mulai dianggarkan pada tahun anggaran 2026.
Menurut Iskandar, setiap kecamatan bisa membutuhkan beberapa unit mesin, mengingat kapasitas satu mesin hanya 10-15 ton per hari, sedangkan produksi sampah per kecamatan dapat mencapai 80 ton per hari.
Selain insinerator, Pemkot juga mengembangkan teknologi bio digester.
TPS Gedebage menjadi salah satu lokasi yang sudah menggunakan sistem ini dan mampu mengolah hingga 30 ton sampah organik per hari.
Teknologi ini dinilai efisien dan berpotensi direplikasi di wilayah lain.
“Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup, pengolahan di beberapa titik sudah mampu menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA hingga mendekati 100 ton per hari,” kata Zul.
Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk masih menjadi tantangan.
Salah satu contoh keberhasilan adalah di TPS Bandung Kulon, yang berhasil memasang insinerator di dekat permukiman tanpa penolakan warga.
Pemkot Bandung saat ini baru memiliki tujuh unit mesin pengolahan sampah.
Iskandar berharap jumlah tersebut bisa ditingkatkan menjadi 30 hingga 50 unit dengan dukungan DPRD dan masyarakat.
“Dengan dukungan masyarakat dan DPRD, kami berharap jumlah mesin pengolahan sampah bisa ditambah. Saat ini baru ada tujuh unit, sementara kebutuhan ideal bisa mencapai 30 hingga 50 unit,” tuturnya.



