JCCNetwork.id- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk sementara waktu masih merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, di tengah belum diumumkannya pengisi definitif posisi tersebut dalam struktur DPP PDI Perjuangan periode 2025–2030.
Kepastian itu disampaikan Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Ia meminta publik untuk bersabar menantikan pengumuman resmi partai terkait siapa yang akan menduduki jabatan strategis itu.
“Tunggu waktunya,” ujar Ganjar saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Ganjar menegaskan, kondisi ini bersifat sementara dan tidak akan berlangsung hingga akhir masa kepengurusan. Ia menampik anggapan bahwa Megawati akan secara permanen memegang dua jabatan penting sekaligus.
“Yang jelas, tidak mungkin ketum merangkap sekjen secara permanen,” tegas Ganjar.
Diketahui, PDI Perjuangan telah merampungkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Dalam susunan struktur sementara, Megawati tercatat menjabat sebagai Ketua Umum sekaligus Sekjen. Kondisi ini menjadi sorotan karena jabatan Sekjen memiliki peran sentral dalam pengelolaan organisasi dan dinamika internal partai.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa keputusan Megawati untuk merangkap jabatan bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan kalkulasi politik dan strategi jangka panjang yang telah dipertimbangkan secara matang.
“Yang pasti, Ibu punya pertimbangan lebih matang—baik itu untuk kepentingan internal partai maupun kepentingan yang lebih besar ke depan,” ujar Komarudin saat ditemui usai Kongres ke-VI PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
Kendati demikian, Komarudin mengaku belum mengetahui hingga kapan Megawati akan merangkap jabatan tersebut. Namun ia optimistis bahwa pengganti akan ditunjuk pada waktu yang tepat.
“Saya kira Ibu pasti sudah memiliki pertimbangan, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengambil keputusan,” tutup Komarudin.























