Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru, Pertamax Turun Dexlite Naik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku secara nasional mulai Kamis, 1 Agustus 2025. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar di SPBU.

Dari pembaruan harga tersebut, sebagian besar jenis BBM bensin mengalami penurunan harga, sementara BBM jenis diesel justru naik.

- Advertisement -

Penyesuaian Harga BBM di Wilayah Jabodetabek:
* Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp12.200 per liter, dari sebelumnya Rp12.500.
* Pertamax Green (RON 95): Turun menjadi Rp13.000 per liter, dari sebelumnya Rp13.250.
* Pertamax Turbo (RON 98): Turun menjadi Rp13.200 per liter, dari sebelumnya Rp13.500.
* Dexlite (CN 51): Naik menjadi Rp13.850 per liter, dari sebelumnya Rp13.320.
* Pertamina Dex (CN 53): Naik menjadi Rp14.150 per liter, dari sebelumnya Rp13.650.
Vice President Corporate Communication Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala dengan tetap mempertimbangkan faktor harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Penyesuaian ini hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang penetapan harganya diserahkan kepada badan usaha. Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, harga tetap mengacu pada regulasi dan keputusan pemerintah pusat.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi harga terkini melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina sebelum melakukan pengisian bahan bakar.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gugatan Praperadilan Ditolak, Yaqut Tetap Berstatus Tersangka Korupsi Kuota Haji

JCCNetwork.id- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER